Kejari Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Status Tersangka Gugur

iNews TV
Kejari Kota Bandung menghentikan kasus dugaan korupsi Wakil Wali Kota Bandung Erwin serta anggota DPRD Rendiana Awangga karena belum ditemukan aliran dana nyata kepada para tersangka. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri Kota Bandung menghentikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung Erwin serta anggota DPRD Rendiana Awangga. Perkara dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Dengan terbitnya SP3 kasus tersebut, status tersangka Wawali Bandung Erwin dan anggota DPRD Rendiana resmi dinyatakan gugur.

Kepala Kejari Kota Bandung Abun Hasbulloh Sambas mengatakan, penghentian penyidikan dilakukan setelah tim penyidik mengevaluasi dan mendalami perkara. Salah satu pertimbangannya, belum ditemukan aliran dana secara nyata yang diterima para tersangka.

"Akan tetapi, fakta tersebut (aliran dana) belum ditemukan oleh tim penyidik," ujar Abun, Rabu (3/6/2026).

Dia menjelaskan, penyidik telah memeriksa 89 saksi, 3 ahli serta mengumpulkan barang bukti dokumen dan elektronik. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dikaji melalui beberapa kali ekspose internal di Kejari Kota Bandung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Istana soal Dadan Cs hingga Silmy Karim Terjerat Korupsi: Kita Sangat Prihatin

Nasional
11 jam lalu

Prabowo: Masalah Makan Sakral, Tak Boleh Jadi Sarana Korupsi

NTB
18 jam lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

Nasional
21 jam lalu

Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG, Purbaya Akui Kemenkeu Ikut Laporkan Kejanggalan di BGN

Shorts
22 jam lalu

Nadiem Makarim Sebut Ada Sosok Kuat di Balik Kasus Korupsi Laptop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal