Istana soal Dadan Cs hingga Silmy Karim Terjerat Korupsi: Kita Sangat Prihatin

Binti Mufarida
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi buka suara terkait Dadan Cs hingga Silmy terjerat korupsi. (Foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya oleh Kejaksaan Agung, serta keterlibatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pihaknya mengaku sangat prihatin dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Sesungguhnya dua hari ini kita sangat-sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan,” ujar Prasetyo kepada awak media, Kamis (4/6/2026). 
 
Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto selalu mengingatkan jajarannya untuk melawan praktik-praktik korupsi di setiap menjalankan tugas.

“Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tegas Prasetyo. 
 
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum di Kejaksaan Agung maupun KPK.

“Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK,” ungkap Prasetyo. 
 
Sementara terkait status jabatan para pejabat yang tengah menjalani proses hukum, Prasetyo mengatakan pemerintah akan segera menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
“Dan berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. 
 
“Dan kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” pungkas Prasetyo.

Diketahui, hanya dalam dua hari ini pejabat negara terjerat kasus korupsi. Pagi ini, Kamis (4/6), Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim resmi mengenakan rompi oranye setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
 
Sehari sebelumnya, Rabu (3/6), mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua wakilnya yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Daftar 13 Kejahatan yang Disasar RUU Perampasan Aset, Apa saja?

7 hari lalu

KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim

7 hari lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari ke Depan

9 hari lalu

Kasus Korupsi di Kampus Terulang, Pemerintah Diminta Evaluasi Tata Kelola PTN 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal