Kejari Jaksel Lelang Rubicon Milik Mario Dandy, Harga Limit Rp809 Juta

Rizky Agustian
Kejari Jaksel melelang mobil Rubicon milik Mario Dandy. Harga limit yang ditetapkan senilai Rp809 juta dengan uang jaminan Rp242,7 juta. (Foto: MPI)

"Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran. Tempat lelang Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Jalan Tanjung Nomor 1 Jakagakarsa Jakarta Selatan," bunyi surat pengumuman tersebut.

Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dieksekusi ke Lapas Salemba pada 20 Maret 2024 lalu. Eksekusi dilakukan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.

Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dan hukuman membayar restitusi sebesar Rp25 miliar. Kasasinya ditolak MA sehingga vonis telah berkekuatan hukum tetap.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
15 hari lalu

Tips Beli Mobil Bekas Lewat Lelang agar Tidak Boncos, Jangan Asal Ikut Bidding

1 bulan lalu

Fosil T-Rex Gus Terjual Rp902 Miliar, Jadi Fosil Dinosaurus Termahal dalam Lelang

1 bulan lalu

Potret Apartemen Benny Tjokro yang Dilelang Kejagung, Punya Private Lift

1 bulan lalu

Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro di Jaksel, Nilai Limit Rp219 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal