Kejati DKI Jakarta Turun Tangan Ikuti Perkembangan Kasus Irjen Teddy Minahasa

Arie Dwi Satrio
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI turut serta meneliti perkara dugaan peredaran narkoba jenis sabu yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI turut serta meneliti perkara dugaan peredaran narkoba jenis sabu yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Kejati DKI Jakarta menerjunkan sembilan jaksa dalam rangka untuk meneliti perkembangan kasus tersebut. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI, Ade Sopyan menerangkan, telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) Irjen Teddy Minahasa. Sejalan dengan itu,  sembilan jaksa diterjunkan.

"SPDP kita terima tanggal 24 Oktober 2022 atas nama Tedy Minahasa dkk. Kejati DKI menyiapkan sembilan jaksa peneliti," kata Ade Sopyan melalui pesan singkat, Kamis (3/11/2022).

Sekadar informasi, Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama empat anggota Polri lainnya.

Keempat polisi tersebut, yakni anggota Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjung Priok Aiptu J, dan eks Kapolres Bukittinggi AKBP D.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Internasional
2 hari lalu

Trump Tegaskan Tak Pernah Mabuk, Peringatkan Anak-anaknya Tak Konsumsi Narkoba

Internasional
5 hari lalu

Kapal Induk USS Gerald R Ford AS Tiba di Karibia, Siap Serang Venezuela?

Internasional
8 hari lalu

Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal