Kejati DKI Jakarta Turun Tangan Ikuti Perkembangan Kasus Irjen Teddy Minahasa

Arie Dwi Satrio
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI turut serta meneliti perkara dugaan peredaran narkoba jenis sabu yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI turut serta meneliti perkara dugaan peredaran narkoba jenis sabu yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Kejati DKI Jakarta menerjunkan sembilan jaksa dalam rangka untuk meneliti perkembangan kasus tersebut. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI, Ade Sopyan menerangkan, telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) Irjen Teddy Minahasa. Sejalan dengan itu,  sembilan jaksa diterjunkan.

"SPDP kita terima tanggal 24 Oktober 2022 atas nama Tedy Minahasa dkk. Kejati DKI menyiapkan sembilan jaksa peneliti," kata Ade Sopyan melalui pesan singkat, Kamis (3/11/2022).

Sekadar informasi, Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama empat anggota Polri lainnya.

Keempat polisi tersebut, yakni anggota Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjung Priok Aiptu J, dan eks Kapolres Bukittinggi AKBP D.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Nasional
2 hari lalu

Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal