Keji! Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 2,5 Bulan di Gayo Lues Aceh

Dosaino Ariga
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 47 juncto Pasal 50 dan Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. 

"Ancaman hukuman penjara paling lama 200 bulan atau 17 tahun kurungan," tutur Abidinsyah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Sudah 2 Bulan! Berkas Perkara Dokter Priguna Perkosa Pasien Belum Dilimpahkan, Ada Apa?

Nasional
7 bulan lalu

Ayah Bejat di Simalungun, Perkosa 3 Anak Kandung Sekaligus Bertahun-tahun

Jabar
7 bulan lalu

Polisi Buru 3 Pedagang Perkosa Gadis Disabilitas di Stadion Sidolig Bandung

Lampung
7 bulan lalu

Bejat! Pria Paruh Baya di Lampung Perkosa Siswi SD hingga Hamil 8 Bulan

Nasional
7 bulan lalu

Viral Oknum Guru Ngaji di Palu Diduga Perkosa Santri, Digeruduk Warga yang Emosi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal