Organisasi masyarakat sipil dan media menyoroti bahwa kekayaan Setya Novanto tumbuh signifikan saat menjabat publik, lompatan dari Rp 73,7 miliar menjadi Rp 114,7 miliar dalam enam tahun, yang memicu kritik tajam soal integritas pejabat publik.
ICW bahkan menyatakan kecurigaan bahwa laporan LHKPN 2015 mungkin menyembunyikan aset lain atau manipulasi nilai. Hal ini memperkuat persepsi publik bahwa keterbukaan laporan harta kekayaan pejabat negara belum sepenuhnya akuntabel.
Kekayaan Setya Novanto tetap menjadi simbol kontroversi dan perdebatan tentang akuntabilitas pejabat publik di Indonesia. Meski bebas bersyarat, aset yang ia laporkan lebih dari Rp 100 miliar, menjadi pengingat bahwa pembangunan kekayaan di ranah politik harus diawasi ketat dan transparan.