Kekerasan Seksual Marak, DPR Ingatkan Pemerintah Lindungi Anak dari Predator

Felldy Aslya Utama
Anak harus dilindungi dari praktik-praktik kekerasan seksual yang marak terjadi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa).

“DPR sudah mengesahkan UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menjadi harapan banyak pihak. Kami mengapresiasi Pemerintah yang berkomitmen mempercepat penerbitan aturan turunan UU TPKS agar mempermudah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual, terutama bagi anak dan perempuan,” paparnya.

Diah menyebut, tingginya angka kekerasan seksual pada anak sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibiarkan. Apalagi, kasus kekerasan seksual pada anak belakangan banyak terjadi di lembaga pendidikan yang berperan dalam tumbuh kembang anak meski kejahatan tersebut dilakukan dalam ranah pribadi.

“Anak harus mendapat perlindungan dari predator seksual. Orang tua serta orang-orang di sekitarnya tidak boleh lagi diam karena saat ini Indonesia telah memiliki UU TPKS yang lebih bisa menjerat pelaku kekerasan seksual,” ujar Diah.

Tak hanya itu, Diah juga meminta perhatian Pemerintah terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah dan lembaga pendidikan berasrama di tengah peningkatan kasus Covid-19. Meski penyebaran virus mulai terkendali, adanya varian-varian baru Corona harus terus diwaspadai.

“Termasuk dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang diselenggarakan di sekolah maupun lembaga pendidikan agama. Perlindungan terhadap anak harus dijamin dan diupayakan oleh seluruh elemen bangsa karena anak merupakan generasi penerus yang menentukan masa depan Indonesia,” tutup Diah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Keberangkatan 20.000 Calhaj Terdampak Banjir Sumatra Terancam Diundur ke 2027

Megapolitan
4 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Nasional
4 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Megapolitan
4 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Jaktim, Desak Pelaku Dihukum Setimpal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal