Kelahiran Pancasila sebagai Falsafah Negara, Dalam Membentuk Kepribadian Bangsa dan Rakyat Indonesia

iNews.id
Firli Bahuri (Foto: KPK)

H Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia

SEGENAP anak bangsa di republik ini kembali memperingati Hari Lahir Pancasila, Rabu 1 Juni 2022. Pancasila merupakan falsafah negara yang seyogianya menjadi pedoman hidup dan kehidupan berbangsa-bernegara di Tanah Air Indonesia tercinta. 

Sebagai falsafah negara di republik ini, Pancasila adalah garda terdepan sekaligus benteng nan kokoh yang terbukti senantiasa menyelamatkan negeri ini dari ragam permasalahan bangsa sejak zaman dulu, sekarang hingga masa yang akan datang. 

Dengan kata lain, rakyat Indonesia sejatinya tidak dapat dipisahkan dari Pancasila, mengingat Pancasila sebagai falsafah hidup, merupakan fondasi utama yang membentuk kepribadian bangsa, sekaligus pedoman untuk mewujudkan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagaimana termaktub dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945. 

Berakar dari nilai-nilai agama, ketuhanan, kemanusiaan dan kentalnya budaya tanah air, Pancasila terlahir sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, di mana ruh Pancasila seyogianya menjadi jiwa yang membentuk kepribadian setiap anak bangsa di negeri ini. 

Sebagai kepribadian bangsa, Pancasila sejatinya cermin jatidiri bangsa Indonesia, sehingga siapa pun yang terlahir dan menghirup udara di republik ini, wajib menjaga, melestarikan, serta menjunjung tinggi Pancasila, khususnya nilai-nilai dari setiap butir sila di dalamnya.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, jelas korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan, sangat bertentangan dengan setiap butir sila Pancasila, sehingga banyak yang mengatakan para koruptor tidak pancasilais, karena telah mengkhianati seluruh nilai-nilai dalam dasar negara kita. 

Bahkan, tidak sedikit yang menyangsikan sisi religi dan kemanusiaan para koruptor, mengingat nilai-nilai ketuhanan seperti tergurat dalam butir pertama Pancasila, berani diingkari, apalagi sisi kemanusiaan yang adil dan beradab, seperti bunyi sila kedua Pancasila. 

Apabila dibiarkan berlarut, dampak destruktif kejahatan korupsi, salah satunya dapat merusak nilai-nilai persatuan dalam sila ke-3, mengingat para koruptor lazimnya mementingkan diri dan kelompoknya, ketimbang kepentingan nasional bangsa dan negara. 

Nada sumbang kejahatan korupsi, tentunya dapat mengganggu teduhnya harmoni symphony orchestra kehidupan berbangsa-bernegara yang dipimpin dengan khidmat dan penuh kebijaksanaan di bumi pertiwi, sebagaimana tertera pada butir ke-4 sila Pancasila. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
18 jam lalu

Prabowo Sebut Ada Kelompok Ingin Indonesia Terpecah, Ingatkan yang Jahat Pasti Kalah

1 hari lalu

Prabowo Sebut Korupsi Awal Kehancuran Bangsa, Singgung Bahaya Pemimpin Pintar Berhati Jahat

3 hari lalu

Kalah dari Lula da Silva, Capres Brasil Flavio Bolsonaro Kabur ke AS untuk Hindari Kasus Korupsi?

3 hari lalu

Kalah Pilpres Brasil, Flavio Bolsonaro Kabur ke AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal