Kelapa Sawit, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Felldy Aslya Utama
Badan Narkotika Nasional menangkap pelaku penyelundupan narkoba dengan modus baru. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews. id -  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil menangkap jaringan narkotika. Modus yang dilakukan pelaku menyelundupkan narkoba melalui kelapa sawit dengan sindikat internasional Malaysia, Myanmar, dan Thailand.

Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan, modus baru dalam penyelundupan narkoba tersebut. Menurutnya, para pelaku menyelundupkan barang terlarang itu di mobil angkut kelapa sawit.

"Sindikat juga bisa mengubah modus penyelundupan, jika pada modus sebelumnya sudah diketahui oleh aparat" ujar Budi Waseso di Halaman Gedung BNN, Jakarta, (09/11/2017).

Dia mengatakan, pihaknya terus menginventarisir modus penyelundupan yang terjadi. Dia yakin sindikat ini pasti terus memonitor penangkapan yang dilakukan BNN sehingga modus penyelundupan dapat berubah sewaktu-waktu.

Dia menambahkan, modus penyelundupan melalui kelapa sawit ini terus dikembangkan. Menurutnya masih ada beberapa jaringan yang menggunakan modus tersebut.

“Dan BNN siap untuk mengantisipasi modus yang sama,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Polda Sumut Sita 1,2 Ton Sabu dan Ribuan Narkoba Lainnya 

Nasional
5 bulan lalu

Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp67 Miliar

Nasional
5 bulan lalu

BNN Musnahkan 2 Ton Sabu, Tangkapan Terbesar Kasus Narkoba

Nasional
5 bulan lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu Gunakan Drone di Lapas Bandung, Terpantau Petugas dan Diikuti

Nasional
5 bulan lalu

Polres Banjarbaru Gagalkan Peredaran 10,3 Kg Sabu, 3 Orang Ditangkap termasuk Wanita Muda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal