Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ombudsman Temukan Pungli di Lapas Cibinong, Keluarga Napi Setor Rp150.000 per Minggu
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPR Minta Napi Pengguna Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dipindahkan ke Nusakambangan

Selasa, 29 September 2026 - 18:14:00 WIB
Anggota DPR Minta Napi Pengguna Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dipindahkan ke Nusakambangan
Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo. (Foto: DPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo meminta warga binaan yang terbukti menikmati fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, dikenai sanksi. Menurut dia, sanksi tersebut dapat berupa isolasi hingga pemindahan ke Lapas Nusakambangan.

"Warga binaan yang terbukti memanfaatkan fasilitas yang bukan haknya, yang bukan sebenarnya, ini juga harus diberikan sanksi. Bisa diisolasi, bisa dipindahkan ke Nusakambangan," ujar Yanuar saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dirjen Pemasyarakatan dan Kalapas Cibinong, dikutip Selasa (29/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Yanuar juga mencecar Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto terkait sejumlah barang yang menghilang dari klaster mewah setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Sejumlah barang seperti sofa, pendingin ruangan (AC), hingga foto di meja disebut sudah tidak terlihat ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan pemeriksaan dua hari setelah sidak Ombudsman.

"Yang kemarin begitu viral hasil temuan dari Ombudsman, yang 2 hari kemudian apa yang nampak dalam video itu, itu hilang dalam sekejap. Dan saya lihat Pak Menteri bingung, kok ini berbeda. Ini saya minta satu pertanyaan dijawab sama Pak Kalapas," kata Yanuar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut