Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Barang Bukti Kasus Kuota Haji Ditampilkan di Sidang, Ada 9.599 Lembar Uang 100 Dolar AS
Advertisement . Scroll to see content

Hubungan Yaqut-Nusron Wahid Disorot di Sidang Kasus Kuota Haji, Disebut Seperti Tom and Jerry

Selasa, 29 September 2026 - 17:57:00 WIB
Hubungan Yaqut-Nusron Wahid Disorot di Sidang Kasus Kuota Haji, Disebut Seperti Tom and Jerry
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hubungan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR Nusron Wahid menjadi sorotan dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji, Selasa (29/9/2026). Hubungan keduanya disebut seperti karakter animasi Tom and Jerry. 

Hal itu sebagaimana disampaikan Komisaris Independen PT Sucofindo, Zainal Abidin saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Jadi pada waktu itu, pada waktu itu ketika Pak Nusron dipilih jadi ketua pansus ya, ini kan hubungan beliau berdua ini kan memang kayak Tom and Jerry, Pak," kata Zainal. 

Mendengar hal tersebut, jaksa kemudian menanyakan apa yang dimaksud dengan hubungan layaknya Tom and Jerry. Zainal menjelaskan, dia sudah mengetahui sejak lama hubungan Yaqut dengan Nusron 'pasang surut'. 

"Dari dulu saya tahu sejarahnya. Memang kayak Tom and Jerry. Kadang berantem, kadang kangen-kangenan, peluk-pelukan, ya begitu. Nah, waktu itu sedang tidak akur. Makanya canda-candalah teman-teman itu, 'oh ini Mas Zainal ini yang bisa iniin' kan gitu. Ya sudah, terus Gus Yaqut, ya ini suasana canda, Pak, ya. 'Tolonglah, Nal, itu, Nal, kang masmu, Nal' gitu. Saya ya senyum-senyum aja. Gitu aja, Pak," ujar Zainal. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut