JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengungkap berbagai modus dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) untuk mencari dana. Salah satunya adalah menjual buah kurma.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Aswin Siregar menjelaskan bahwa modal usaha tersebut dinamakan program wakaf produktif dimana organisasi menerima hibah dari perorangan yang merupakan anggota JI.
"Seperti wakaf produktif kebun kurma seluas kurang lebih 4 hektare di lampung yang dikelola S hasil panen dimasukan dalam hasil pendapatan ABA pusat," kata Aswin kepada wartawan, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Salah satu cabang bisnis yang digunakan ialah penjualan buah kurma yang kemudian keuntungannya dimasukkan ke dalam pendapatan Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Tak hanya itu, kata Aswin, JI juga memiliki sejumlah donator tetap yang membantu pembiayaan organsiasinya. Kemudian, mereka turut mengirimkan proposal program kepada tokoh-tokoh masyarakat.