Yayasan ini, kata Aswin, telah berdiri sejak 2004 lalu dan disahkan melalui SK Menteri Kemenhukam RI NO C-701.HT.01.02 TH 2005.
Diduga kuat, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk mengirim kader-kader JI ke sejumlah negara syam atau konflik untuk melakukan agenda yang diberi nama Jihad Global. Misalnya negara yang dituju seperti Suriah, Irak, dan Afghanistan.
Di negara tersebut, kata dia, kader-kader akan dilatih untuk meningkatkan kemampuan militernya ataupun menjalin komunikasi dan berdiplomasi dengan kelompok-kelompok radikal lainnya.