Keluarga dan Korban Pemerkosaan 11 Orang di Parimo Diancam, LPSK: Mereka Diminta untuk Berdamai

muhammad farhan
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan mereka diancam mau berdamai dalam proses hukum tersebut. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan adanya bentuk ancaman terhadap korban pemerkosaan oleh 11 orang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Ancaman yang diarahkan agar korban beserta keluarganya mau berdamai dalam proses hukum tersebut. 

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan ancaman itu datang pada awal ketika orang tua korban mulai melaporkan kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi dan kepala desa setempat. Namun ancaman tersebut saat ini sudah tidak dilakukan. 

"Mula-mula ada, diminta untuk berdamai. Biasa lah gitu-gitu. Tetapi sudah berlalu," ujar Hasto saat dihubungi awak media, Kamis (8/6/2023). 

Hasto menjelaskan saat ini meski pengajuan perlindungan masih ditelaah oleh lembaganya, perlindungan darurat berupa bantuan medis telah diberikan. Hal ini dilakukan mengingat korban yang mengalami trauma fisik memerlukan perawatan medis. 

"Perlindungannya berupa layanan bantuan medis. Itu yang kita dahulukan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Pastikan Pemilik Email Penyebar Teror Bom 10 Sekolah Depok Bukan Korban Pemerkosaan

Internasional
31 hari lalu

Iran Eksekusi Mati Pria Pemerkosa 2 Perempuan di Depan Umum

Megapolitan
1 bulan lalu

Dilaporkan Hilang, Gadis 14 Tahun di Bekasi Diperkosa 2 Pria dan Disekap 3 Hari

Internasional
2 bulan lalu

Brutal, Pemberontak Sudan Bakar Ratusan Mayat Warga Sipil untuk Hilangkan Bukti Genosida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal