Keluarga dan Korban Pemerkosaan 11 Orang di Parimo Diancam, LPSK: Mereka Diminta untuk Berdamai

muhammad farhan
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan mereka diancam mau berdamai dalam proses hukum tersebut. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan adanya bentuk ancaman terhadap korban pemerkosaan oleh 11 orang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Ancaman yang diarahkan agar korban beserta keluarganya mau berdamai dalam proses hukum tersebut. 

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan ancaman itu datang pada awal ketika orang tua korban mulai melaporkan kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi dan kepala desa setempat. Namun ancaman tersebut saat ini sudah tidak dilakukan. 

"Mula-mula ada, diminta untuk berdamai. Biasa lah gitu-gitu. Tetapi sudah berlalu," ujar Hasto saat dihubungi awak media, Kamis (8/6/2023). 

Hasto menjelaskan saat ini meski pengajuan perlindungan masih ditelaah oleh lembaganya, perlindungan darurat berupa bantuan medis telah diberikan. Hal ini dilakukan mengingat korban yang mengalami trauma fisik memerlukan perawatan medis. 

"Perlindungannya berupa layanan bantuan medis. Itu yang kita dahulukan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

Nasional
17 hari lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

Nasional
23 hari lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Nasional
2 bulan lalu

LPSK Putuskan Lindungi Aktivis KontraS Andrie Yunus, Termasuk Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal