Keluarga Lapor Dedi Mulyadi, Minta Tersangka Intoleransi di Sukabumi Dibebaskan

Rizky Agustian
Keluarga tersangka kasus intoleransi di Sukabumi menemui Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: KANG DEDI MULYADI CHANNEL/YouTube)

Salah satu istri yang suaminya ditetapkan tersangka imbas kasus tersebut menceritakan, sang anak kerap mencari ayahnya. Dia mengaku terpaksa berbohong demi menenangkan anaknya yang masih berusia 4 tahun.

"'Bu, ayah ke mana sih?', 'Kerja', terus dibohongin sama saya, 'Nanti ayah pulangnya sore, dianterin naik mobil'," kata perempuan itu.

Sebelumnya, Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) meminta agar penahanan tujuh tersangka kasus intoleransi di Sukabumi ditangguhkan. Hal itu bagian dari upaya pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) terkait kasus ini.

KemenHAM juga siap menjamin para tersangka dalam penangguhan ini.

"Kementerian HAM juga ikut mendorong agar para tersangka dilakukan penangguhan penahanan," tulis keterangan KemenHAM, dikutip Jumat (4/7/2025).

Adapun tujuh tersangka kasus intoleransi ditahan di sel tahanan Polres Sukabumi. Mereka merusak rumah singgah dan membubarkan kegiatan retreat pelajar Kristen di Kampung Tangkil, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Intoleransi Sukabumi, Penangguhan Penahanan Tersangka Tuai Protes: Bisa Timbulkan Trauma Psikologis

57 tahun lalu

Politikus Golkar Pertanyakan Sikap KemenHAM Ingin Jamin 7 Tersangka Intoleransi di Sukabumi

57 tahun lalu

Hotman Wanti-wanti Menteri HAM Jangan Bela 7 Tersangka Intoleransi Sukabumi

57 tahun lalu

Hotman Sentil Menteri HAM Mau Jamin 7 Tersangka Intoleransi Sukabumi: Jangan Coba-coba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal