KemenHAM Siap Jamin 7 Tersangka Intoleransi di Sukabumi, Minta Penahanan Ditangguhkan

Nur Khabibi
Tujuh tersangka kasus intoleransi di Cidahu, Sukabumi (foto: Agus Warsudi)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) meminta agar penahanan tujuh tersangka kasus intoleransi di Sukabumi ditangguhkan. Hal itu bagian dari upaya pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) terkait kasus ini.

KemenHAM juga siap menjamin para tersangka dalam penangguhan ini.

"Kementerian HAM juga ikut mendorong agar para tersangka dilakukan penangguhan penahanan," tulis keterangan KemenHAM, dikutip Jumat (4/7/2025).

KemenHAM melalui Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta dan Stanislaus Wena sebelumnya bertemu unsur Forkompimda Kabupaten Sukabumi dan tokoh lintas agama.

Pertemuan berlangsung di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan Ahmad Yani, Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis (3/7/2025).

Forum ini juga dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, Kapolres Sukabumi, Dandim, DPRD, MUI Sukabumi, FKBUB dan para tokoh lintas agama.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Kasus Intoleransi Sukabumi, MUI Kecam Tindakan Anarkis!

Nasional
6 bulan lalu

Kisah Ibu Pemilik Vila saat Tragedi Intoleransi di Sukabumi, Langsung Diselamatkan Warga

Nasional
6 bulan lalu

Tampang 7 Tersangka Perusakan Kasus Intoleransi di Sukabumi, Pakai Baju Tahanan dalam Sel

Nasional
1 bulan lalu

Gus Dur dan Marsinah Jadi Nama Gedung-Ruangan di Kementerian HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal