"Tenaga medis juga kami bawa untuk memastikan pengecekan kondisi kesehatan tersangka LE selama dibawa ke Jakarta," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, KPK resmi menahan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Lukas ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023. Saat ini, Lukas tengah dirawat di RSPAD usai tiba di Jakarta.