KPK Resmi Tahan Lukas Enembe Terkait Dugaan Suap & Gratifikasi

Putro
KPK Resmi Tahan Lukas Enembe Terkait Dugaan Suap & Gratifikasi

Jakarta - iNews.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe hingga 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Namun, atas pertimbangan kondisi kesehatan, KPK membantarkan Lukas di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terima Gratifikasi dan Korupsi, Kadis PUPR Papua Era Lukas Enembe Divonis 4 Tahun 8 Bulan

57 tahun lalu

4 Pelaku Pembakaran saat Jenazah Lukas Enembe Diarak Ditangkap, Ini Motifnya

57 tahun lalu

 Sejumlah Fasilitas Umum di Jayapura Dirusak Massa Pendukung Lukas Enembe 

57 tahun lalu

Suasana Haru Warnai Kedatangan Jenazah Lukas Enembe di Jayapura, Papua

57 tahun lalu

Jenazah Lukas Enembe Diterbangkan ke Jayapura, Polda Papua Beri Pengaman Maksimal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal