Keluarga Vokalis Band Sisitipsi Fauzan Lubis Ajukan Rehabilitasi di Polres Jakbar

Bachtiar Rojab
Ilustrasi tersangka.Keluarga Vokalis Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis mendatangi Polres Metro Jakarta Barat agar dapat melaksanakan rehabilitasi. (Taufan Mustafa/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Industri hiburan kembali diramaikan dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah DJ Chantal Dewi, polisi kembali mengamankan vokalis Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis. 

Dia ditangkap atas kepemilikan zat narkotika berjenis ganja dan obat-obatan terlarang. 

Usai ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, pihak keluarga Muhammad Fauzan Lubis mendatangi Polres Metro Jakarta Barat agar dapat melaksanakan rehabilitasi di sana. 

"Iya benar, pukul 14.00 WIB pihak keluarga mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengajukan proses rehabilitasi," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setyo Pambudi saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022). 

Danang menjelaskan, keputusan proses rehab tersangka akan ditangani oleh pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Menurutnya, besok pada tanggal 23 Maret 2022.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
3 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Nasional
4 hari lalu

Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal