Keluarkan Panduan Ramadan, MUI Bolehkan Aktivitas Ibadah yang Libatkan Orang Banyak

Widya Michella Nur Syahid
Ilustrasi ibadah Ramadan (Foto: Istimewa)

"Menggunakan masker saat salat berjamaah untuk menjaga diri agar tidak tertular suatu penyakit, seperti Covid-19, hukumnya boleh dan tidak makruh," ujar Maulana.

MUI mengimbau umat Islam mensyiarkan bulan Ramadan dengan berbagai ibadah seperti saalat Tarawih, tadarus Alquran, mengikuti pengajian, i’tikaf, dan qiyamu al-lail, serta memperbanyak ibadah, istighfar, dzikir dan shalawat. Umat juga diminta senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberi perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya, khususnya dari wabah Covid-19.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Pasukan Israel Bersiap Bentrok dengan Warga Palestina Selama Ramadan, Siapkan Drone Gas Air Mata

Internasional
4 jam lalu

Israel Akan Batasi Umat Islam Beribadah di Masjid Al Aqsa Selama Ramadan

Nasional
17 jam lalu

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran Ramadan, Murid Muslim Dianjurkan Tadarus Alquran

Megapolitan
13 jam lalu

Larang Sweeping Rumah Makan, Pramono Ingin Ramadan Berlangsung Rukun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal