Keluarkan Panduan Ramadan, MUI Bolehkan Aktivitas Ibadah yang Libatkan Orang Banyak

Widya Michella Nur Syahid
Ilustrasi ibadah Ramadan (Foto: Istimewa)

"Menggunakan masker saat salat berjamaah untuk menjaga diri agar tidak tertular suatu penyakit, seperti Covid-19, hukumnya boleh dan tidak makruh," ujar Maulana.

MUI mengimbau umat Islam mensyiarkan bulan Ramadan dengan berbagai ibadah seperti saalat Tarawih, tadarus Alquran, mengikuti pengajian, i’tikaf, dan qiyamu al-lail, serta memperbanyak ibadah, istighfar, dzikir dan shalawat. Umat juga diminta senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberi perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya, khususnya dari wabah Covid-19.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

MUI Minta Setop Polemik Ceramah JK: Tutup Celah Adu Domba

Megapolitan
18 hari lalu

Jawab MUI, Pemprov DKI Akui Sulit Matikan Massal Ikan Sapu-Sapu sebelum Dikubur

Megapolitan
18 hari lalu

Pramono bakal Libatkan Ahli usai Dikritik MUI terkait Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Megapolitan
18 hari lalu

Alasan MUI Tak Setuju Ikan Sapu-Sapu Dikubur Hidup-Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal