Kembali Diperpanjang, Provinsi Wajib PPKM Mikro Akan Ditambah

Dita Angga
ilustrasi PPKM Mikro (foto: Antara)

Menurutnya terkait tambahan daerahnya akan segera memfinalkannya. Alasan suatu provinsi masuk dalam daerah prioritas setidaknya memiliki satu dari empat kriteria yang ditetapkan pemerintah. 

Di antaranya tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional, dan tingkat keterisian tempat tidur untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70%.

“Masuk kriteria 4 indikator.  Memenuhi salah satu saja cukup,” katanya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Internasional
6 bulan lalu

Vietnam Resmi Pangkas Jumlah Provinsi dan Kota Demi Penghematan, dari 63 jadi 34

Nasional
7 bulan lalu

Jabar jadi Provinsi dengan Kasus Judol Tertinggi di RI, Jakarta Nomor Dua

Internasional
9 bulan lalu

Efisiensi Besar-besaran, Vietnam Akan Pangkas Jumlah Provinsi 50 Persen

Bisnis
1 tahun lalu

20 Provinsi dengan Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak di RI, Daerah Kamu Salah Satunya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal