Kemdikbud: Orang Tua Tidak Boleh Larang Anak Manfaatkan Media Sosial

Tim iNews.id
Ilustrasi media sosial (Freepik)

"SMA teladan saya harapkan masih selalu menjadi teladan. Teladan dalam pembentukan karakter, teladan dalam membentuk anak-anak dengan potensi-potensi terbaiknya, dan memberikan ruang yang luas bagi para siswa untuk mengembangkan dirinya, mengembangkan bakatnya dan membangun keIndonesiaan dengan kuat," kata Nizam.

Senada dengan itu, Wakil ketua MPR Arsul Sani, sepakat dengan apa yang disampaikan Prof Nizam. Menurutnya, kepribadian memang perlu diperkuat agar bisa menghargai orang dan terbuka pikirannya, serta memiliki kemampuan bekerja sama.

Untuk itu, ia menilai solusinya adalah merdeka belajar. Sebab, kurikulum ini memberikan kesempatan untuk itu berkembang.

Sementara itu, hadir dalam talkshow tersebut, antara lain Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Prof. Ir. Nizam, M.Sc, DIC, HP.D, IPU, ASEAN Eng, Wakil Ketua MPR RI H. Arsul Sani, S.H, M.Si, Pakar Cagar Budaya Yogya Dr. Revianto Budi Santosa, Pakar Ilmu religi dan budaya Universitas Sanata Dharma, Dr. Gregorius Budi Subanar dan Nindyah Rengganis S.Psi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internet
11 jam lalu

Australia Terapkan Aturan Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial, Kapan Indonesia? 

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Yakin Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terinspirasi Tontonan Medsos, Bukan Bullying

Internasional
3 hari lalu

Australia Larang Medsos untuk Remaja Bulan Depan, Platform Bisa Didenda Rp544 Miliar

Internasional
3 hari lalu

Australia Bakal Jadi Negara Pertama di Dunia Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal