Sebelumnya, Polri menyatakan bakal mendalami munculnya seorang pria mengaku pendeta, Saifuddin Ibrahim, yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di Alquran. Pria tersebut viral di Youtube.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang akan memeriksa munculnya video pria tersebut.
"Polri khususnya Dit Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).