Kemenag Atur Ceramah di Bulan Ramadan Maksimal 15 Menit

Widya Michella Nur Syahid
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama mengatur durasi ceramah selama bulan Ramadan maksimal 15 menit. Hal itu diungkapkan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib.

Adib mengatakan, sebelumnya durasi ceramah juga diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 04 Tahun 2022 tentang pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa PPKM.

Dalam aturan tersebut, pengurus dan pengelola tempat ibadah wajib memastikan pelaksanaan khotbah, ceramah atau tausiah memenuhi beberapa ketentuan. Salah satunya adalah pengelola harus memastikan pelaksanaan khotbah dilakukan dengan durasi paling lama 15 menit.

"Memang ceramah di bulan Ramadan itu umumnya tidak lebih dari 10 sampai 15 menit dalam keadaan normal sekalipun," kata Adib, dalam diskusi FMB9 yang disiarkan secara daring, Senin (28/3/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Muslim
2 jam lalu

Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Menuju Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Nasional
5 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi PPG Guru Madrasah Batch IV, Cek Syaratnya!

Muslim
6 hari lalu

Perkuat Toleransi, Kemenag Gelar The Wonder of Harmony lewat Dakwah-Edutainment

Muslim
7 hari lalu

Guru PAI dan Siswa SD akan Jalani Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama

Nasional
13 hari lalu

Tertinggal Jauh dari Malaysia, Kemenag Genjot Rasio Dosen PTK lewat Dana Riset Rp150 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal