Kemenag Bakal Bentuk Satgas untuk Cegah dan Tangani Kekerasan Seksual di Sekolah Agama

Widya Michella
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Ali Ramdhani (foto: MPI)

BALI, iNews.id - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Ali Ramdhani mengatakan pihaknya akan segera membentuk satuan tugas atau satgas guna menanggulangi tindak kekerasan seksual di sekolah-sekolah agama. Hal ini tindak lanjut terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022.

Nantinya satgas tersebut akan melibatkan pimpinan pengelola lembaga pendidikan, anggota masyarakat atau komite hingga organisasi siswa OSIS. 

"Tindak lanjutnya nanti akan kita bangun semacam satgas penanggulangan kekerasan seksual," kata Ali di sela acara R20 di Bali, Rabu (2/11/2022).

Ali mengatakan satgas akan melakukan pengawasan terhadap seluruh lembaga pendidikan di lingkungan Kemenag. Jumlah personel satgas nantinya disesuaikan dengan jumlah sekolah agama di Indonesia. 

"Ini dilakukan pengawasan oleh seluruh pihak agar kekerasan seksual termasuk bullying itu tidak terjadi di lembaga pendidikan," ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 12 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 11 Maret 2026 Beserta Waktu Isya

Nasional
2 hari lalu

Hore! Kemenag Mulai Cairkan Tunjangan Profesi Guru Agama jelang Idulfitri

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Dalami Kasus Kekerasan Seksual terhadap Atlet Panjat Tebing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal