Kemenag Buka Layanan Whatsapp, Warga Bisa Tanya soal Nikah hingga Haji

Widya Michella
Kemenag menyiapkan saluran komunikasi dua arah bagi masyarakat (dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan saluran komunikasi dua arah bagi masyarakat. Warga dapat bertanya, menyampaikan kritik dan saran melalui saluran yang telah disiapkan.

Staf Khusus Menteri Agama bidang Humas dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo mengungkapkan salah satu layanan yang disiapkan yakni Whatsapp center dengan nomor 081110683146.

“Ada tiga saluran komunikasi yang kami rilis. Publik bisa memanfaatkan Whatsapp center di nomor 081110683146,” ujar Wibowo, Rabu (15/3/2023).

“Saluran lainnya berupa email di alamat layanan@kemenag.go.id dan call center di nomor 146,” kata dia.

Melalui layanan ini, masyarakat misalnya bisa bertanya soal pencatatan nikah, haji hingga sertifikasi halal. Layanan ini bagian dari proses transformasi digital yang terus digenjot di Kemenag.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MICoCS 2026 Bahas Masa Depan Komunikasi di Era AI, Akademisi Lintas Negara Soroti Ancaman hingga Peluang

57 tahun lalu

Cara Membuat Username WhatsApp, Gampang Banget!

57 tahun lalu

WhatsApp Resmi Rilis Fitur Username, Kini Chat Tak Butuh Nomor HP!

57 tahun lalu

Menag Usulkan Belasan Ribu Guru Agama Honorer Dapat Prioritas Pengangkatan ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal