JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren Kementerian Agama (Kemenag). Figur yang akan duduk di posisi direktur jenderal (dirjen)akan ditentukan oleh Prabowo.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin Amin, menyampaikan penentuan dirjen pesantren sepenuhnya menjadi kewenangan Prabowo. Namun, kata dia, Prabowo akan menentukan setelah mendapat usulan dari Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
“Kalau Dirjen, nanti diusulkan Menteri dan ditentukan oleh Presiden. Jadi itu ranahnya Presiden. Siapa yang diusulkan dan siapa yang ditentukan? Tunggu saja. Kita belum tahu,” ujar Kamaruddin dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).
Lebih lanjut, Kamaruddin memastikan proses pembentukan Ditjen Pesantren saat ini terus berjalan. Dia mengungkapkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) tengah memproses ditjen baru tersebut.
“Presiden dan Mensesneg sudah mengeluarkan prakarsanya, sudah dikirim ke MenPAN. Tinggal tunggu waktu untuk segera menyelesaikan. Insya Allah tidak menyebrang tahun,” katanya.
Dia berharap kehadiran negara dalam pembinaan dan pemberdayaan pesantren akan semakin kuat, tanpa menghilangkan jati diri dan kemandirian pesantren sebagai lembaga pendidikan khas Indonesia.