Kemenag Evaluasi Aturan Istitha'ah, Jemaah Haji Akan Dites Kesehatan sebelum Lunasi Biaya

Sucipto
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan mengevaluasi aturan istitha'ah kesehatan (Foto: Sucipto)

Pada masa mendatang, kata Gus Yaqut, jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci akan menjalani tes kesehatan terlebih dahulu. Jika telah memenuhi persyaratan kesehatan, jemaah baru dapat melunasi biaya haji.

""Kita ingin ke depan mudah-mudahan ini bisa kita buat aturannya, istitha’ah kesehatan dulu. Kalau sudah memenuhi istitha’ah kesehatan, baru kemudian melakukan pelunasan," tuturnya.

Gus Yaqut menyadari hal ini tidaklah mudah dan membutuhkan waktu yang lama. Namun, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan haji.

Di sisi lain, terkait kebijakan pendamping lansia, Gus Yaqut mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan tetap berlaku. 

Tahun depan, tidak akan ada kuota pendamping lansia. Hal ini dilakukan untuk menghindari gangguan dalam sistem antrean dan merugikan jemaah lainnya. Terlebih lagi, jumlah lansia yang berangkat tidak sedikit.

Gus Yaqut menambahkan bahwa tidak semua lansia tidak memenuhi istitha'ah. Terdapat banyak jemaah yang berusia di atas 90 tahun yang masih dalam keadaan sehat dan bugar. Oleh karena itu, ukuran yang digunakan bukanlah usia lanjut tetapi istitha'ah kesehatan. Hal ini juga akan didiskusikan dengan Komisi VIII DPR.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 

Nasional
8 jam lalu

KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Nasional
19 jam lalu

KPK Panggil Eks Menag Yaqut soal Korupsi Kuota Haji Pekan Ini

Nasional
17 hari lalu

Mimika Raih Peringkat 1 Harmony Award Kemenag, Bupati: Ini Dasar Pembangunan Kita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal