Menurut Kamaruddin, praktik diskriminatif dan bullying juga menunjukkan kecenderungan berkurang dalam penerapan program tersebut. “Praktik-praktik diskriminatif, bullying, dan seterusnya berkurang,” ucapnya.
Kemenag, lanjut Kamaruddin, akan menyampaikan hasil evaluasi tersebut dalam laporan yang lebih utuh dan komprehensif. Dengan demikian, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi dapat diukur berdasarkan praktik dan dampaknya di lingkungan pendidikan.
Kamaruddin juga menyoroti praktik baik yang telah dilakukan Save the Children di sejumlah wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Praktik baik tersebut akan disinergikan dengan program Kemenag sehingga manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak satuan pendidikan keagamaan.
Kerja sama Kemenag dan Save the Children juga diarahkan untuk memperluas cakupan program. Kamaruddin memastikan praktik baik yang telah berjalan tidak berhenti di lokasi percontohan, tetapi akan didorong untuk diperluas.
Menurut Kamaruddin, peluang ekspansi program semakin terbuka dengan adanya penguatan struktur kelembagaan di Kemenag, termasuk kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren.
Kamaruddin menilai kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan Indonesia, termasuk pada lembaga pendidikan keagamaan.
Dia berharap pendidikan tidak hanya berbicara mengenai capaian akademik, tetapi juga memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, saling menghargai, dan terlindungi dari kekerasan maupun diskriminasi.