Ratusan calon petugas haji saat mengikuti tes CAT. (istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar seleksi pelaksanaan rekrutmen calon petugas haji (CPH) 1444 H/2023 M. Masyarakat juga diminta untuk melapor jika menemukan indikasi kecurangan pada proses seleksi tersebut.  

"Apabila kami menemukan adanya aparat Kemenag sebagai asesor ada yang main-main saya sebagai Irjen tidak segan-segan untuk mengusulkan agar ditindak tegas,” kata  Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal dikutip dalam laman resmi Kemenag, Kamis (2/2/2023). 

Dia mengatakan Kemenag terus  berkomitmen untuk menjaga dan memastikan proses seleksi berjalan transparan, adil, dan akuntabel. 

Setidaknya ada 32 tim pada tingkat Kemenag Kab/Kota dan 26 tim pada tingkat provinsi yang diturunkan untuk mengawal proses seleksi di tingkat pusat hingga proses rekrutmen selesai.

"Sesuai arahan Menteri Agama, Itjen diminta untuk mengawal semua tahapan penyelenggaraan haji berjalan secara akuntabel. Salah satunya dalam proses rekrutmen Calon Petugas Haji 1444 H/2023 M," katanya.

Menurutnya hal ini merupakan salah satu rekomendasi KPK, berdasar kajian penyelenggaran haji 2019. Salah satunya untuk menyelenggarakan proses rekrutmen petugas haji dengan optimal dan transparan. 

"Semua proses layanan publik pada Kementerian Agama didorong untuk digitalisasi. Untuk itu, proses rekrutmen haji juga dioptimalkan dengan teknologi informasi," ujar dia. 



Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network