Kemenag Pastikan 30 Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin Tak Berizin

Bachtiar Rojab
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Waryono menegaskan pesantren yang terafiliasi Khilafatul Muslimin tersebut sama sekali tidak terdaftar di Kemenag.  (Foto: Kemenag)

“Pesantren juga harus memenuhi Arkanul Ma’had dan Ruuhul Ma’had sebagaimana diatur dalam PMA 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren,” ucap Waryono. 

Dia mengatakan Kemenag pusat, Kanwil provinsi dan kabupaten/kota terus bersinergi dalam melakukan pemantauan dan pengawasan pesantren yang terdaftar di Kemenag. Kemenag juga bersinergi dengan forum-forum pesantren, aparat pemerintah, dan masyarakat di seluruh daerah.

Karena tidak terdaftar, Waryono menilai penyebutan sekolah terafiliasi Khilafatul Muslimin dengan istilah pesantren menjadi tidak tepat.

“Kalau pun Khilafatul Muslimin menyebut dirinya sebagai pesantren maka itu hanya berlaku bagi internal warga ormas Khilafatul Muslimin saja,” katanya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Seleb
9 jam lalu

Insanul Fahmi Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, Kasus Apa?

Megapolitan
15 jam lalu

Kapolda Metro Mutasi Kasat Reskrim hingga Kapolsek, Ini Daftarnya

Megapolitan
22 jam lalu

Perakit Senjata Ilegal di Sumedang Sulap Airsoft Gun Jadi Senpi, Belajar lewat YouTube

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal