Kemenag Pastikan 30 Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin Tak Berizin

Bachtiar Rojab
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Waryono menegaskan pesantren yang terafiliasi Khilafatul Muslimin tersebut sama sekali tidak terdaftar di Kemenag.  (Foto: Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap adanya 30 sekolah di Indonesia terafiliasi Khilafatul Muslimin. Sekolah tersebut berbentuk pesantren dan dipastikan tidak memiliki izin beroperasi. 

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Waryono menegaskan pesantren yang terafiliasi Khilafatul Muslimin tersebut sama sekali tidak terdaftar di Kemenag. 

“Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag dan tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren atau Lembaga Keagamaan Islam,” ujar Waryono dikutip Rabu (15/6/2022). 

Waryono menuturkan berdasarkan hasil pengawasan Kanwil Kemenag Lampung, Khilafatul Muslimin merupakan ormas bukan satuan pendidikan. Sehingga, dipastikan pesantren tersebut tidak memiliki izin dalam mengelola satuan pendidikan. 

“Pesantren yang terdaftar di Kemenag telah melewati serangkaian verifikasi yang ketat, mulai dari Kemenag kabupaten/kota, Kanwil provinsi hingga pusat. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren,” ucapnya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
2 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
3 hari lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal