Kemudian untuk memudahkan jemaah, lanjut Fauzin, layanan konsultasi ibadah dilakukan secara offline dan online.
Secara offline, para konsultan dan pembimbing bertugas memberikan layanan konsultasi ibadah di wilayah sektor masing-masing.
“Secara online, panitia menyebar nomor telepon para konsultan ini kepada semua jemaah melalui PPIH Kloter,” kata Fauzin.