Selain penguatan kompetensi penceramah agama, Kemenag kata Kamaruddin juga membina 50.000 tenaga Penyuluh Agama Islam (PAI) di seluruh Indonesia.
Para penyuluh tersebut bertugas guna memberi bimbingan keagamaan kepada umat Muslim melalui berbagai media pengajian, majelis taklim hingga lembaga permasyarakatan dengan materi dakwah yang menguatkan paham keagamaan Islam yang moderat dan sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan.