Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji Reguler akibat Wabah Corona

Rizki Maulana
Ribuan umat Islam menjalankan salat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. (Foto: Khaleejtimes/AFP).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) sebagai bentuk kelonggaran ekonomi akibat wabah virus corona. Perpanjangan tersebut diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang akan berangkat pada tahun 2020 atau 1441 Hijriyah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali mengatakan kesempatan perpanjangan waktu dimaksudkan agar jemaah mempunyai kesempatan lebih luas. Sehingga jumlah jemaah haji tidak menumpuk dalam satu waktu.

“Saat ini, antrean dan kumpulan jemaah masih cukup banyak pada Bank Penerima Setoran (BPS) bipih. Itu secara protokol berpotensi menyebarkan virus corona,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id pada Selasa (24/3/2020).

Dia mengatakan Kemenag telah menerbitkan surat edaran untuk para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan BPS Bipih tentang pelaksanaan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler. Nizar menjelaskan perpanjangan jadwal pelunasan tahap pertama diperpanjang selama kurang lebih dua minggu. Yaitu yang tadinya dari tanggal 19 Maret 2020 sampai 17 April 2020 menjadi tanggal 30 April 2020.

"Untuk pelunasan tahap kedua, awalnya dari tanggal 30 April hingga 15 Mei 2020. Jadwal ini diubah, menjadi tanggal 12 Mei hingga 20 Mei 2020," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Health
7 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Internasional
10 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Internasional
1 tahun lalu

Muncul Covid Varian XEC yang Jauh Lebih Menular dari Omicron, Apa Saja Gejalanya?

Internasional
2 tahun lalu

Eks Menkes Vietnam Dibui 18 Tahun gara-gara Skandal Suap Pengadaan Alat Tes Covid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal