Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji Reguler akibat Wabah Corona

Rizki Maulana
Ribuan umat Islam menjalankan salat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. (Foto: Khaleejtimes/AFP).

Nizar juga mendorong jemaah untuk memanfaatkan layanan pelunasan non-teller. Menurutnya, jemaah bisa melakukan transfer sehingga tidak perlu lagi datang ke bank.

"Ini penting untuk sama-sama mencegah penyebaran corona," katanya.

Selain memperpanjang waktu pelunasan Bipih Reguler, Kemenag membatasi pendaftar dan pembatalan jemaah haji pada Kantor Kemenag Kabupaten atau Kota. Jumlah pendaftar dan calon jemaah yang akan membatalkan haji regular akan dibatasi maksimal lima orang per hari.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Health
8 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Internasional
12 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Internasional
1 tahun lalu

Muncul Covid Varian XEC yang Jauh Lebih Menular dari Omicron, Apa Saja Gejalanya?

Internasional
2 tahun lalu

Eks Menkes Vietnam Dibui 18 Tahun gara-gara Skandal Suap Pengadaan Alat Tes Covid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal