Kemenag Putuskan Biaya Umrah di Masa Pandemi Covid-19 Rp28 Juta

Widya Michella
Ilustrasi pelaksanaan Ibadah Umrah di Arab Saudi. Jemaah dari Indonesia akan berangkat bulan ini (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Keputusan Menteri Agama No 777 tentang Referensi Biaya Umrah di Masa Pandemi memyebutkan biaya umrah Rp28 juta. Biaya tersebut tanpa memasukkan unsur karantina dan PCR yang telah disepakati juga oleh para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Sebenarnya kami sudah membahas dan sudah final hanya tinggal drafting dari sisi biro hukum perundang-undangan saja sudah kami siapkan. Disepakati oleh para asosiasi harga Rp28 juta minimal itu di luar PCR dan karantina," kata Direktur Utama Bina Haji Umrah Khusus Kementerian Agama (Kemenag) RI, Nur Arifin saat dihubungi MNC, Rabu (5/1/2022).

Dia menyebut revisi KMA tersebut berjalan beriringan dengan persiapan Kemenag dalam menyiapkan regulasi pemberangkatan jamaah umrah awal Januari 2022 ini.

"Sambil proses ini kita memproses yang lain, kita tidak tergantung oleh satu. Intinya kita sudah ada ancang-ancangnya," kata dia.

Terkait kloter keberangkatan jemaah umrah, lanjut Arifin mengatakan paling tidak ada empat kloter yang masing-masing sebanyak 300 orang. Satu kloter itu akan dikumpulkan terlebih dahulu menggunakan kebijakan one gate policy di Asrama Haji Jakarta.

Hal ini dilakukan untuk skrining kesehatan dan proses karantina jemaah umrah sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi melalui bandara Soekarno Hatta.

"Otomatis sesuai dengan jumlah yang mendaftar mungkin pertama kita harapkan paling ada 4 kloter, tapi tanggalnya bisa berbeda-beda. Kita gunakan one gate policy melalui asrama haji Jakarta, paling tidak 4 rombongan lewat sana kemudian nanti kita evaluasi," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Bantah Perintahkan Backdating hingga Pengumpulan Uang untuk Pansus Haji

1 hari lalu

Staf Kemenag Ungkap Proses Penyusunan Keputusan Menteri soal Kuota Haji Tambahan

1 hari lalu

Saksi Ungkap Eks Menag Yaqut Marah soal Pansus Haji dalam Rapat Internal Kemenag

4 hari lalu

Kaltara Diselimuti Asap Karhutla, Madrasah hingga Pesantren Belajar dari Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal