Kemenag Serahkan Sertifikat Halal Vaksin Covid-19 ke Bio Farma

Binti Mufarida
Vaksin Covid-19 Sinovac. (Foto: Ist)

Tanggal 12 Januari 2021, Majelis Ulama Indonesia menyampaikan Surat Ketetapan halal atas produk vaksin yang diproduksi pada fasilitas produksi Sinovac Life Science co LTD di China dan produk vaksin Covid-19 dan Cov 2 Bio yang diproduksi pada fasilitas produksi PT Bio Farma persero.

Tanggal 12 Januari 2021, BPJPH menerbitkan sertifikat halal berdasarkan ketetapan halal dari Majelis Ulama Indonesia.

Tanggal 13 Januari ini dilakukan penyerahan sertifikat halal kepada Bio Farma Persero.

“Berdasarkan hal tersebut maka dinyatakan bahwa prosedur penerbitan sertifikat halal Covid-19 ini telah memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal,” kata Sukoso. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Mimika Raih Peringkat 1 Harmony Award Kemenag, Bupati: Ini Dasar Pembangunan Kita

Nasional
21 hari lalu

Sejalan dengan Asta Cita Prabowo, Kepala BPJPH Dorong Pemda Se-Indonesia Fasilitasi Sertifikasi Halal Produk UMK

Nasional
15 hari lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
19 hari lalu

Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Pencegahan Konflik Berdimensi Agama, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal