Biasanya, jemaah terlantar lantaran biro perjalanan hanya booking dan belum mengikat perjanjian dengan pemilik hotel. Lalu hotel memberikan ke penyelenggara lain dengan harga yang lebih tinggi.
"Masalah akomodasi merupakan masalah yang sering terjadi. Biasanya, kontrak layanan hotel bintang 5, tetapi ada downgrade sehingga jemaah tidak puas," ucapnya.
Keempat, masalah yang kerap muncul adalah layanan konsumsi yakni ketidakcocokan menu makanan yan dijanjikan dengan yang disajikan. Akibatnya jemaah kecewa. "Kelima masalah yang kerap muncul adalah layanan bimbingan ibadah. Di mana kurangnya layanan bimbingan ibadah seperti pembimbing kurang menguasai materi," ucapnya.
Dia mengaku, memberikan sanksi kepada travel bermasalah mulai dari surat teguran tertulis hingga pencabutan izin. Pencabutan izin ini tergantung pada tingkat pelanggarannya. "Tidak sedikit travel yang dicabut izinnya karena melakukan pelanggaran yang cukup fatal," katanya.