Kemenag Soroti 5 Masalah Haji Khusus, Akomodasi hingga Konsumsi 

Sucipto
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nur Arifin. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut ada lima hal yang seringkali menjadi permasalahan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kelima permasalahan tersebut harus diawasi agar tidak merugikan jemaah haji.  

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nur Arifin menjelaskan, permasalahan tersebut akibat manajemen atau pengelolaan biro perjalanan haji dan umrah yang tidak tertata. 

"Ada lima aspek yang berpotensi muncul permasalahan pada pelaksanaan haji khusus. Jemaah disarankan agar lebih berhati-hati," katanya, Jumat (14/4/2023).

Pertama masalah pelayanan transportasi udara. Biasanya masalah yang muncul adalah ketidaksesuaian jadwal penerbangan dan airport landing. 

"Permasalahan kedua yang sering terjadi juga adalah pelayanan transportasi darat. Hal itu disebabkan karena minimnya koordinasi dengan muassasah atau rekanan di Arab Saudi," ujarnya 

Sedangkan persoalan ketiga, kata dia layanan akomodasi seperti durasi dan jumlah penghuni hotel transit sebelum menuju Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Mimika Raih Peringkat 1 Harmony Award Kemenag, Bupati: Ini Dasar Pembangunan Kita

Nasional
8 hari lalu

Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Dibuka 3 Gelombang

Nasional
14 hari lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
18 hari lalu

Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Pencegahan Konflik Berdimensi Agama, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal