Kemenag Susun Tata Tertib Baru untuk Tekan Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes

Achmad Al Fiqri
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyusun aturan baru untuk menekan angka kekerasan seksual di ponpes. (Foto: Dok. Kemenag)

Nasaruddin juga menekankan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang aman sekaligus agen perubahan sosial. Ia menilai, pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda, termasuk dalam menanamkan nilai kesetaraan dan penghormatan terhadap perempuan.

“Pesantren, pemuda, dan perempuan harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” katanya.

Kemenag juga membuka ruang kolaborasi dengan Komnas Perempuan untuk memperkuat edukasi, pencegahan, serta sistem pengaduan yang aman bagi korban. Selain itu, keterlibatan perempuan dalam struktur pengambilan keputusan di lingkungan keagamaan juga didorong untuk diperluas.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Korban Siapkan Bukti Krusial Jelang Pemeriksaan Betrand Peto Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

3 hari lalu

Menag Berhentikan Rektor UINSA Muzakki, Tunjuk Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Jadi Plt

4 hari lalu

Kemenag Luncurkan Logo dan Tema Hari Santri 2026, Siapkan Rangkaian Acara hingga Oktober

4 hari lalu

Geger! Betrand Peto Cuti dari Syuting usai Terseret Kasus Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal