Kemenag Susun Tata Tertib Baru untuk Tekan Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes

Achmad Al Fiqri
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyusun aturan baru untuk menekan angka kekerasan seksual di ponpes. (Foto: Dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan regulasi dan tata tertib baru terkait pengelolaan pondok pesantren (ponpes). Aturan ini untuk mencegah kasus dugaan kekerasan seksual di ponpes dengan modus menyalahgunakan relasi kuasa.

“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Masjid Istiqlal, Rabu (6/5/2026).

Nasaruddin menegaskan, pendekatan penanganan kekerasan seksual tidak cukup hanya melalui penindakan kasus per kasus, tetapi harus dilakukan secara sistemik melalui penguatan regulasi dan perubahan kultur di pesantren.

Ia menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan langkah besar melalui penguatan kelembagaan pesantren, termasuk rencana pembentukan struktur khusus yang lebih fokus menangani tata kelola pesantren. 

“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
19 jam lalu

Kemenag Bantu Pembangunan Gereja Katolik di Lamandau Kalteng, 15 Tahun Mangkrak

2 hari lalu

Betrand Peto Buka Suara soal Video Pesta Miras, Email Diretas dan Video Hasil Editan

2 hari lalu

Polisi Bakal Gelar Perkara usai Periksa Betrand Peto Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

3 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Naik Penyidikan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal