50 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati, DPR Minta Kemenag Tak Asal Beri Izin Ponpes

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi korban kekerasan seksual (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pesantren di Pati, Jawa Tengah. Korban kasus kekerasan seksual itu disebut-sebut mencapai 50 orang.

Cucun meminta Kementerian Agama (Kemenag) tidak asal menerbitkan izin operasional pondok pesantren.

"Jangan sampai Kementerian Agama mengeluarkan izin tapi tidak tahu pengawasannya seperti apa. Sekarang sudah ada Dirjen Pesantren, saya kira harus segera membuat alat ukur pengawasan yang optimal. Ini saatnya pemerintah bertindak cepat agar orang tidak seenaknya mendirikan pesantren tanpa pengawasan yang kuat," kata Cucun, Rabu (6/5/2026).

Dia menegaskan, negara tidak boleh memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila, terlebih di lingkungan institusi pendidikan agama.

"Negara tidak boleh menolerir setiap kekerasan seksual, apalagi di dunia pesantren yang merupakan lembaga pencetak karakter anak bangsa. Dari dulu kita telah menyiapkan berbagai regulasi untuk melindungi semua anak didik," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
15 jam lalu

DPR Nilai Penegakan HAM Era Prabowo Meningkat, Kritik Masih Punya Ruang

20 jam lalu

Kemenag Soroti Persoalan yang Dihadapi Komite Madrasah, Ini yang Perlu Dibenahi

22 jam lalu

Anak Disabilitas Tewas Diduga Dibully, Anggota DPR Usul UU Anti-Bullying

2 hari lalu

DPR Prihatin Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: Harus Diusut sampai Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal