50 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati, DPR Minta Kemenag Tak Asal Beri Izin Ponpes

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi korban kekerasan seksual (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pesantren di Pati, Jawa Tengah. Korban kasus kekerasan seksual itu disebut-sebut mencapai 50 orang.

Cucun meminta Kementerian Agama (Kemenag) tidak asal menerbitkan izin operasional pondok pesantren.

"Jangan sampai Kementerian Agama mengeluarkan izin tapi tidak tahu pengawasannya seperti apa. Sekarang sudah ada Dirjen Pesantren, saya kira harus segera membuat alat ukur pengawasan yang optimal. Ini saatnya pemerintah bertindak cepat agar orang tidak seenaknya mendirikan pesantren tanpa pengawasan yang kuat," kata Cucun, Rabu (6/5/2026).

Dia menegaskan, negara tidak boleh memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila, terlebih di lingkungan institusi pendidikan agama.

"Negara tidak boleh menolerir setiap kekerasan seksual, apalagi di dunia pesantren yang merupakan lembaga pencetak karakter anak bangsa. Dari dulu kita telah menyiapkan berbagai regulasi untuk melindungi semua anak didik," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, DPR Titip Pesan soal Palestina hingga Perlindungan WNI

2 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

3 hari lalu

Komjen Suyudi Disetujui DPR Jadi Kapolri: Semoga Kita Semua Dapat Gandengan Tangan

3 hari lalu

Jenderal Listyo Sigit Dikabarkan Masuk Kabinet usai Tak Jadi Kapolri, Ini Kata Ketua DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal