Kemenag Terbitkan Logo Halal Baru, Ini Filosofinya

Muhammad Fida Ul Haq
Kemenag terbitkan logo halal baru (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama, resmi mengesahkan logo halal baru. Logo halal itu berbeda dengan milik MUI.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham mengatakan logo tersebut secara bertahap akan segera diberlakukan secara nasional. 

Aqil menyebut logo baru tersebut merupakan bentuk dari perpaduan nuansa islami dengan budaya lokal Indonesia yang menunjukan keberagaman hidup manusia. 

"Bentuk logo Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," katanya melalui keterangan tertulis di situs Kemenag, Sabtu (13/3/2022). 

Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Nasional
3 hari lalu

Ungkit Kisah Nabi Muhammad, Menag Sebut Pemberian Tulus Tak Selalu Disebut Gratifikasi

Nasional
5 hari lalu

Tegas! Kemenag Tutup Ponpes di Pati usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

Nasional
6 hari lalu

Kemenag Susun Tata Tertib Baru untuk Tekan Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal