Kemenag Tunda Haji 2020, DPR: APBN Rp325 Miliar Mau Dikemanakan?

Arif Budiwinarto
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - DPR mengkritik keputusan Kementerian Agama membatalkan ibadah haji 2020 akibat pandemi virus corona. Parlemen juga mempertanyakan nasib APBN untuk penyelenggaraan haji tahun ini.

Kementerian Agama mengumumkan, Selasa (2/6/2020), Indonesia tidak akan memberangkatkan jamaah haji tahun ini atas berbagai pertimbangan. Salah satunya kurangnya persiapan karena sampai saat ini Arab Saudi masih menutup akses.

Keputusan tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto. Dia menyebut Kemenag mengambil keputusan tersebut secara sepihak tanpa ada persetujuan DPR.

"Kebijakan diselenggarakan atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji jadi batal atau tidaknya itu harus melalui rapat kerja di DPR," kata Yandri dikutip dari Okezone.

Menurut Yandi, pembatalan haji bukan hanya tidak memberangkatkan jamaah tetapi juga menyangkut penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikeluarkan pemerintah untuk penyelenggaraan haji 2020.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Nasional
46 menit lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

Nasional
23 jam lalu

MUI Desak DPR-Pemerintah Buat Aturan Khusus LGBT, Minta Hukuman Lebih Berat dari Zina

Nasional
1 hari lalu

Kemenag Buka Biro Jodoh Sambut Bulan Muharram, Bantu Cari Pasangan hingga Nikah Massal

Nasional
1 hari lalu

DPR Wanti-Wanti Risiko Kelangkaan Pertalite usai Harga Pertamax Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal