Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp94,3 Juta

Rifqi Herjoko
Ilustrasi haji (Foto: Ilustrasi/Ist)

Usulan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp94,3 juta bukan berarti nominal tersebut harus dibayar jemaah sepenuhnya. Panitia Kerja (Panja) yang beranggotakan pemerintah dan DPR akan membahas usulan BPIH 2024. 

Nantinya, kesepakatan pemerintah dan DPR akan disampaikan ke Presiden dan ditetapkan sebagai Peraturan Presiden. Regulasi tersebut berisi berapa biaya haji yang dibayar jemaah dan biaya haji yang bersumber dari nilai manfaat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Jadwal Imsak Bogor 27 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
12 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Depok 26 Februari 2026 Beserta Waktu Isya

Nasional
13 jam lalu

DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
13 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal