Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp94,3 Juta

Rifqi Herjoko
Ilustrasi haji (Foto: Ilustrasi/Ist)

Usulan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp94,3 juta bukan berarti nominal tersebut harus dibayar jemaah sepenuhnya. Panitia Kerja (Panja) yang beranggotakan pemerintah dan DPR akan membahas usulan BPIH 2024. 

Nantinya, kesepakatan pemerintah dan DPR akan disampaikan ke Presiden dan ditetapkan sebagai Peraturan Presiden. Regulasi tersebut berisi berapa biaya haji yang dibayar jemaah dan biaya haji yang bersumber dari nilai manfaat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
18 jam lalu

Mudah! Jemaah Haji Bisa Lapor Kendala Transportasi hingga Orang Hilang via Web

Nasional
24 jam lalu

DPR Dukung Kampung Internet Terus Diperluas, Dorong Pemerataan Akses

Nasional
1 hari lalu

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Reklamasi Pulau Serangan Bali, Soroti Dampak Lingkungan

Haji dan Umrah
2 hari lalu

20 Jemaah Haji Dirawat di RS Arab Saudi, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal