Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp94,3 Juta

Rifqi Herjoko
Ilustrasi haji (Foto: Ilustrasi/Ist)

Usulan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp94,3 juta bukan berarti nominal tersebut harus dibayar jemaah sepenuhnya. Panitia Kerja (Panja) yang beranggotakan pemerintah dan DPR akan membahas usulan BPIH 2024. 

Nantinya, kesepakatan pemerintah dan DPR akan disampaikan ke Presiden dan ditetapkan sebagai Peraturan Presiden. Regulasi tersebut berisi berapa biaya haji yang dibayar jemaah dan biaya haji yang bersumber dari nilai manfaat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

Khozinudin: MK Nyatakan Gibran Tak Penuhi Syarat Jadi Wapres, Harus Dimakzulkan

18 jam lalu

Khozinudin Desak DPR Panggil Gibran: Kalau Tak Ada Ijazah SMA Konsekuensinya Pemakzulan

1 hari lalu

Heboh Kabar Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Hari Ini, DPR Buka Suara

2 hari lalu

Houthi Serang Riyadh, Wamenhaj Dahnil: Belum Ada Larangan Perjalanan ke Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal