Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp94,3 Juta

Rifqi Herjoko
Ilustrasi haji (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp94,3 juta per orang. Usulan sebelumnya sebesar Rp105 juta sempat menuai kritikan.

Informasi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief. Dia menjelaskan perubahan usulan itu sudah berdasarkan rasionalisasi pada beberapa aspek.

"Berdasarkan hasil kajian yang telah kami lakukan, biaya haji atau BPIH yang sudah kami rumuskan itu berkisar Rp94,3 juta," ujar Hilman dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

"Itu sudah melakukan rasionalisasi pada berbagai aspek dan tentu saja kami sudah mendapatkan informasi yang sudah lebih kuat mengenai biaya penerbangan," sambungnya.

Sebagai informasi, BPIH merupakan keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan untuk ibadah haji. Dana tersebut merupakan gabungan dari dana jemaah dan subsidi dari pemerintah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Haji, Segera Ditahan?

Nasional
4 hari lalu

DPR Soroti Sejumlah BUMN Berpotensi Delisting, Ingatkan Pentingnya Restrukturisasi

Nasional
4 hari lalu

DPR Belum Putuskan Bahas Usulan Pilkada lewat DPRD, Dasco: Fokus Penanganan Bencana Dulu

Nasional
6 hari lalu

Kemenag: 87 Persen Madrasah di Aceh Siap Belajar Tatap Muka Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal