Kemenag Umumkan 8 Lembaga Pemeriksa Produk Halal Baru

Widya Michella
Kemenag terbitkan logo produk halal. (Foto : Kemenag).

JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengumumkan delapan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) baru yang kini telah memiliki sertifikat akreditasi. Delapan Lembaga LPH ini akan menambah jumlah LPH di Indonesia yang sebelumnya hanya ada tiga LPH, yaitu LP POM MUI, LPH Sucofindo, dan LPH Surveyor.

"Bertambahnya jumlah LPH ini tentu akan semakin memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia," kata Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham dikutip dalam keterangan resminya, Jumat,(15/04/2022)

Keberadaan LPH, lanjut Aqil Irham, merupakan bagian tak terpisahkan dari proses sertifikasi halal yang diamanatkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. LPH memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan JPH di Indonesia dan tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan proses sertifikasi halal. 

"Keberadaan LPH yang memadai tentu juga akan memperkuat infrastruktur yang diperlukan untuk mengakselerasi layanan sertifikasi halal di seluruh wilayah Indonesia," lanjutnya.

Terlebih, Kemenag telah mencanangkan program 10 juta produk bersertifikat halal di tahun 2022. Ini menuntut ketersediaan sejumlah perangkat pendukung, termasuk ketersediaan LPH dengan auditor halal dan labolatorium pengujian atau pemeriksaan produk halal.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kabar Baik! Pemerintah Beri Sertifikasi Halal Gratis di 2026, Cek Kuotanya

Nasional
13 hari lalu

Kemenag Dorong Madrasah Jadi Pusat Pembibitan Talenta Berdaya Saing Global

Nasional
13 hari lalu

Survei Kemenag: Gen Z Lebih Toleran dan Melek Alquran Dibanding Milenial

Nasional
13 hari lalu

Angka Pernikahan 2025 Naik, Akhiri Tren Penurunan selama 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal