Kemenag Umumkan 8 Lembaga Pemeriksa Produk Halal Baru

Widya Michella
Kemenag terbitkan logo produk halal. (Foto : Kemenag).

JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengumumkan delapan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) baru yang kini telah memiliki sertifikat akreditasi. Delapan Lembaga LPH ini akan menambah jumlah LPH di Indonesia yang sebelumnya hanya ada tiga LPH, yaitu LP POM MUI, LPH Sucofindo, dan LPH Surveyor.

"Bertambahnya jumlah LPH ini tentu akan semakin memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia," kata Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham dikutip dalam keterangan resminya, Jumat,(15/04/2022)

Keberadaan LPH, lanjut Aqil Irham, merupakan bagian tak terpisahkan dari proses sertifikasi halal yang diamanatkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. LPH memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan JPH di Indonesia dan tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan proses sertifikasi halal. 

"Keberadaan LPH yang memadai tentu juga akan memperkuat infrastruktur yang diperlukan untuk mengakselerasi layanan sertifikasi halal di seluruh wilayah Indonesia," lanjutnya.

Terlebih, Kemenag telah mencanangkan program 10 juta produk bersertifikat halal di tahun 2022. Ini menuntut ketersediaan sejumlah perangkat pendukung, termasuk ketersediaan LPH dengan auditor halal dan labolatorium pengujian atau pemeriksaan produk halal.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Tahun Asta Cita, Kemenag Ungkap Jutaan Penerima Manfaat Pendidikan hingga Ekonomi Umat

5 hari lalu

Sertifikasi Wajib Halal Sejumlah Produk Diundur hingga 2028, Ini Daftarnya

6 hari lalu

Kewajiban Sertifikasi Halal Mundur hingga 2028, Ini Alasannya

7 hari lalu

ISEF 2026, Kemenag Dorong 3 Strategi Penguatan Zakat Produktif demi Kemandirian Mustahik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal