Kemenag Umumkan Calon Jemaah Haji Bisa Lunasi Biaya Mulai 10 April 2023

Maruf El Rumi
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief Hilman Latif menghadiri Bimbingan Teknis Tugas Fungsi PPIH Arab Arab Saudi Tahun 1444 H/2023 M, Sabtu (8/4/2023). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan calon jemaah haji Indonesia 2023 sudah bisa melakukan pelunasan biaya mulai Senin tanggal 10 April 2023. Hal itu seiring ditandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H.

Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief Hilman Latif saat membuka Bimbingan Teknis Tugas Fungsi PPIH Arab Arab Saudi Tahun 1444 H/2023 M, Sabtu (8/4/2023).

"Saya ingin menyampaikan kabar gembira bahwa Bapak Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres penyelenggaraan haji. Ini artinya calon jemaah haji sudah bisa melakukan pembayaran mulai 10 April 2023," kata Hilman. 

Aturan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah resmi diteken Presiden Jokowi pada 6 April 2023. Aturan tersebut yakni Keppres Nomor 7 Tahun 2023 tentang BPIH tahun 1444 Hijriah yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji dan nilai manfaat.

Hilman menambahkan, tahun ini menjadi kali pertama Indonesia kembali memberangkatkan jemaah dalam kuota normal pasca pandemi Covid-19. Total ada 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Jumlah ini sesuai Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H. 

"Dari jumlah tersebut, ada 62.000-an jemaah berusia lansia yang wajib kita berikan perhatian khusus. Besaran jumlah tersebut tidak lepas dari kondisi tiga tahun terakhir di mana ada pembatasan jumlah jemaah dan pembatasan usia jemaah. Karena itu, haji tahun ini tema kita adalah Ramah Lansia," kata Hilman.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Menag Berhentikan Rektor UINSA Muzakki, Tunjuk Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Jadi Plt

4 hari lalu

Kemenag Luncurkan Logo dan Tema Hari Santri 2026, Siapkan Rangkaian Acara hingga Oktober

4 hari lalu

Kemenag Buka Pengajuan Insentif Dosen Non-ASN Ma’had Aly Rp1 Juta per Bulan, Ini Syaratnya

7 hari lalu

Kemenag Terbitkan Aturan Batasi Penggunaan HP di Sekolah, di Rumah Maksimal 2 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal